Evaluasi Terhadap Pelaksanaan E-government di Indonesia

Universitas Bina Nusantara

______________________________________________________________________

Jurusan Sistem Informasi
School of Information Systems
Tugas Paper
M0214 – Topik-Topik Lanjutan Sistem Informasi
Semester Genap tahun 2013/2014
Halaman Abstrak
Evaluasi Terhadap Pelaksanaan E-government di Indonesia

Kelas / Kelompok: 06PKM / 05

Anggota Kelompok:
Arni Virani : 1501155411
Toni Sugino : 1501169865
Hendy Salim : 1501178522
Rendy Rinaldo : 1501188473
Jennifer Pauling : 1501189053
David Santoso : 1501194015

ABSTRAK
E-Government merupakan penggunaan teknologi informasi oleh badan pemerintahan untuk menjalankan kegiatan pemerintahan. E-Government diterapkan di Indonesia untuk menunjang kinerja dalam sebuah pemerintahan, dan dalam menjalankan E-Government memiliki sebuah kendala dalam pengembangannya agar dapat membuat E-government lebih efisien dan efektif untuk kalangan pemerintahan. Cangkupan E-Government sendiri bukan hanya untuk kepentingan instansi pemerintahan namun juga merupakan kebutuhan masyarakat yang ingin mendapatkan informasi yang dibutuhkan masyarakat luas. E-Government di Indonesia sendiri di harapkan dapat meningkatkan efisiensi, kenyamanan, seerta aksesibilitas yang lebih baik untuk pelayanan publik .Oleh karena itu sebuah evaluasi E-government di butuhkan agar dapat menilai perkembangan yang terjadi dalam pelaksanaan E-Government di Indonesia.

Kata kunci: E-Government (E-Gov), Evaluasi E-Government.


BAB 1
PENDAHULUAN
1.1 Latar Belakang
Perkembangan teknologi informasi dan komunikasi (TIK) mengubah kehidupan manusia, terutama mengubah hubungan karakteristik antar hubungan manusia, bisnis, dan mengubah hubungan Antara pemerintah dan masyarakat. Kebutuhan informasi yang cepat membuat pemerintah harus mengikuti perkembangan teknologi informasi untuk memberikan pelayanan yang terbaik untuk masyarakat, internal pemerintahan, partner pemerintah, dan entity pemerintahan yang mana bertransformasi menjadi E – Government, dapat diartikan sebagai perubahan yang dilakukan dalam hal pelayanan yang menggunakan teknologi informasi pada instansi pemerintahan.
E – Government didefinisikan sebagai penerapan IT pada pemerintahan yang bertujuan untuk membuat proses kerja dalam pemerintahan menjadi lebih sederhana, lebih akurat, responsive dan membentuk pemerintahan yang transparan. Dengan
E – Government memungkinkan masyarakat luas dapat mengakses semua informasi pemerintah dan layanan melalui sebuah website yang di kelola oleh bagian pemerintahan.
Keuntungan operasional dan implementasi E – Government bagi pemerintahan dan perusahaan sektor public seperti pengurangan penggunaan kertas, menyediakan layanan yang tersedia untuk pelanggan, mengurangi waktu respond dan mengurangi kesalahan dalam pelayanan E – Government untuk masyarakat. Penerapan E – Government di Indonesia sendiri memiliki hambatan atau kendala sehingga membuat E – Government di Indonesia dapat mengalami kegagalan dalam implementasinya. Hal ini dapat merugikan pemerintah sendiri dan masyarakat karena selain mengeluarkan biaya yang besar dan waktu yang cukup lama namun belum dapat memberikan pelayanan dalam E-Government secara maksimal.
Faktor – faktor yang mempengaruhi kegagalan dalam implementasi E – Government perlu di ketahui agar ditemukan solusi untuk membuat semua proses pemerintahan menjadi terkomputerisasi. Oleh karena itu sebuah evaluasi dalam penerapan
E-Government sangat di perlukan untuk mengetahui masalah dan solusi itu sendiri agar dapat membuat E-Government yang ada di Indonesia dapat melayani masyarakat luas secara efektif dan efisien.


1.2 Ruang Lingkup
Berikut adalah batasan cakupan dari karya tulis ini, antara lain:

1. Pembahasan menjelaskan tentang pelaksanaan dan implementasi E – Government di Indonesia
2. Penjelasan mengenai manfaat, hambatan, tingkatan dan strategi dalam implementasi E –Government.
3. Pemfokusan tentang evaluasi tentang implementasi E-Government di Indonesia.

1.3 Tujuan dan Manfaat
Tujuan dasar yang ingin dicapai dalam penyusunan karya tulis ini adalah:

1. Memahami pentingnya E – Government di Indonesia.
2. Mengevaluasi manfaat, hambatan, tingkatan dan strategi dalam implementasi
E –Government di Indonesia.

Sedangkan beberapa manfaat yang diperoleh sebagai hasil evaluasi dalam karya tulis ini, antara lain:

1. Dapat mengetahui hambatan serta solusi dari permasalahan penerapan
E – Government di Indonesia.
2. Dapat mengetahui pengimplementasian E-Government yang ada di Indonesia.

1.4 Metodologi Penulisan
Dalam penulisan karya tulis ini dipergunakan berbagai informasi pendukung berdasarkan metode studi kepustakaan yang diperoleh melalui berbagai sumber, seperti buku penunjang mengenai E-Government, jurnal-jurnal online yang mengupas topik tentang pemanfaatn E-Government di Indonesia, skripsi, dan beberapa website yang menyediakan informasi mengenai pemanfaatan E-Government. Berdasarkan informasi dari berbagai sumber iniakan dibuat seebuah pembahasan tentang evaluasi penerapan
E-Government di Indonesia dan kemudian akan dibuat kesimpulan dan saran untuk pengembangan selanjutnya.

1.5 Sistematika Penulisan
Karya tulis ilmiah ini terdiri atas beberapa bab pembahasan, yaitu :

• BAB 1 : PENDAHULUAN
Pada bab ini akan dijelas mengenai pemahaman awal tentang E- Government secara umum dan secara khusus mengenai penerapannya di pemerintahan, yang terdiri atas latar belakang, ruang lingkup, tujuan dan manfaat penulisan, serta metodologi penulisan laporan.

• BAB 2 : LANDASAN TEORI
Pada bab ini berisikan teori-teori umum hingga teori khusus yang dijadikan sebagai dasar pengetahuan untuk memahami pengertian, strategi, tingkatan, tantangan dan manfaat E – Government.

• BAB 3 : PEMBAHASAN
Pada bab ini akan dijelaskan pembahasan inti tentang evaluasi pelaksanaan dan implementasi E – Government yang ada di Indonesia.

• BAB 4 : PENUTUP
Bab ini akan memaparkan kesimpulan dari keselurhan pembahasan mengenai evaluasi E-Government di Indonesia, serta memaparkan beberapa saran untuk solusi atas permasalahan mengenai penerapan E-Government di Indonesia.


BAB 2
LANDASAN TEORI

2.1 Teori Umum
2.1.1 Definisi E- Government
The World Bank Group (2006), e- Government sebagai penggunaan teknologi informasi oleh badan-badan pemerintahan, seperti: Wide Area Networks, Internet, dan Mobile Computing. Dijelaskan pula Legislative Analyst’s Office (2006), bahwa e-Government merupakan proses trasaksi bisnis antara masyarakat dan pemerintah melalui penggunaan sistem yang terotomatisasi dan jaringan internet, biasanya disebut World Wide Web. Pemerintah federal Amerika Serikat (dalam Legislative Analyst Office. 2001) mendefinisikan e-Government secara ringkas, padat dan jelas, e- Government mengacu kepada penyampaian informasi dan pelayanan online pemerintahan melalui internet atau media digital lainnya.

E-Government adalah istilah yang menurut beberapa kalangan, didefinisikan secara beragam. Secara umum e-Gov dapat di definisikan: penggunaan teknologi informasi oleh pemerintah untuk memberikan informasi dan pelayanan bagi warganya, urusan bisnis, serta hal-hal lain yang berkenaan dengan pemerintahan. E-Government tidak saja dianggap sebagai pemerintahan online yang berbasis Internet (internet based government). Namun, terdapat juga teknologi pemerintahan electronic non-Internet yang dapat digunakan dalam hal ini.

2.1.2 Strategi Pengembangan e-Government

Menurut Medina(2012) dalam pencapaian tujuan e-Government perlu dilaksanakan melalui enam strategi yang saling terkait, yaitu :
1. Mengembangkan sistem pelyanan yang andal dan terpercaya, serta terjangkau oleh masyarakat luas.
2. Menata sistem manajemen dan proses kerja pemerintah dan pemerintah daerah otonom secara holistik.
3. Memanfaatkan teknologi informasi secara optimal.
4. Meningkatkan peran serta dunia usaha dan mengembangkan industry telekomunikasi dan teknologi informasi.
5. Megnembangkan kapasistas SDM baik pada pemerintah maupun pemerintah daerah otonom, disertai dengan meningkatkan e-literacy masyarakat.
6. Melaksanakan pengembangan secara sistematik melaui tahapan-tahapan yang realistis dan terukur.

2.1.3 Tingkatan dalam Pengembangan e-Government

Berdasarkan sifat transaksi informasi dan pelayanan publik yang disediakan oleh pemerintah melalui jaringan informasi, pengembangan e-Government dapat dilaksanakan melalui 4 (empat) tingkatan sebagai berikut (Inpres No. 3/2003):
Tingkat 1 – Persiapan yang meliputi :
1. Pembuatan situs informasi disetiap lembaga.
2. Penyiapan SDM.
3. Penyiapan sarana akses yang mudah misalnya menyediakan sarana Multipurpose Community Center, Warnet, SME-Center, dl.
4. Sosialisasi situs informasi baik untuk internal maupun untuk public.
Tingkat 2 – Pematangan yang meliputi :
1. Pembuatan situs informasi publik interaktif.
2. Pembuatan antar muka keterhubungan dengan lembaga lain.
Tingkat 3 – Pemantapan yang meliputi :
1. Pembuatan situs transaksi pelayanan public.
2. Pembuatan interoperabilitas aplikasi maupun data dengan lembaga lain.
Tingkat 4 – Pemanfaatan yang meliputi :
1. Pembuatan aplikasi untuk pelayanan yang bersifat G2G, G2B dan G2C yang terintegrasi.
2. Situs pemerintah pusat dan daerah harus secara bertahap ditingkatkan menuju ke tingkat – 4.
Terkait dengan strategi tahapan pengembangan yang dilaksanakan inpres, pengembangan e-Government dapat dilaksanakan melalui empat tingkatan budaya sebagai berikut (Sri Handayaningsih. 2007).
1. Tahap Inisiasi
2. Tahap Interaksi
3. Tahap Trasaksi
4. Tahap Pelayanan

Pada tahapan pengembangan mengambil kunci serta mengkombinasikan dengan unsur-unsur e-Government yang bersifat internal, amaka dirumuskan tahapan- tahapan transformasi menuju e-Government yang terdiri dari empat tahap berikut: Inisiasi, Interaksi, Transaksi, Transformasi.

Tahap pertama, tahap inisiasi memiliki kata kunci “Edukasi Digital” dengan melakukan hal-hal dilakukan:
1. Mensosialisasikan pemanfaatan computer dan jaringan komputer secara luas dikalangan aparatur pemerintahan.
2. Keberadaan Jaringan Komputer Lokal.
3. Pemanfaatan-pemanfaatan secara sederhana berupa layanan komunikasi e mail, dan pemakaian arsip digital secara bersama (file sharing).
4. Diperkenalkan akses ke Internet dengan fasilitas yang minimal, misalnya dengan mekanisme dial-up.
5. Keberadaan akses Internet ini juga dapat dimanfaatkan untuk mulai menyelnggarakan situs web institusi secara sederhana sebagai bentuk awal pelayanan kepada masyarakat. Informasi yang disajikan didalam stus lebih cenderung bersifat statis, atau belum memiliki mekanisme pemutakhiran yang rutin.

Tahap kedua, tahap interaksi dengan kata kunci “informasi Digital” hal-hal yang dilakukan:
1. Mempertegas budaya dokumentasi digital dalam institusi.
2. Mekanisme file-sharing
3. Konsep komunikasi dengan e-mail diperluas penggunaanya untuk memulai bentuk-bentuk penyelenggaraan komunikasi dan koordinasi yang mengakomodasi proses kerja perkantoran secara elektronik.

Budaya informasi digital akan mengkondisikan aparatur untuk:
1. Melakukan pertukaran informasi yang efektif serta interoperabilitas yang lebih baik antar lembaga pemerintah
2. Menyediakan sumber informasi yang berkualitas dan otentik.
3. Mendukung prinsip-prinsip administrasi, proteksi ataupun transparansi informasi.
4. Melaksanakan ekstrasi, dan perangkuman informasi lintas lembaga pemerintah.
5. Pembangunan infrastruktur komunikasi digital yang menghubungkan antar lembaga untuk memulai pentahapan komunikasi dan informasi yang bersifat lintas lembaga pemerintah.
6. Website/Portal, sudah bersifat dinamis dengan proses pemutakhiran informasi secara berkala.

Tahap ketiga, tahap Transaksi yang memiliki kata kunci “Transaksi Digital” melanjutkan hal-hal yang dilakukan:
1. Dokumen dan komunikasi digital telah diakui secara formal dalam instansi pemerintah.
2. Dukungan jaminan keamanan dan keaslian data serta penghasil data(security dan authority).
3. Data yang bersifat terstruktur, atau data yang memiliki atribut-atribut khusus (numerik, tabular dan spasial). Bentuk data seperti inilah yang akan berperan besar dalam fungsi kepengelolaan pemerintah, sebagai bahan pengendalian dan penentuan rencana arahan. Keberadaan data/informasi tersebut pada awalnya bersifat parsial dan tersebar di beberapa instansi.
4. Terciptanya mekanisme untuk melakukan akses data yang bersifat lintas instansi yang didukung oleh keberadaan sistem informasi infrastruktur komunikasi digital dengan kapasitas yang memadai.

Tahap keempat, tahap transformasi ini berfokus secara eksplisit pada aspek front-office pelayanan dengan mengambil tema tahapan Pelayanan Digital. Budaya organisasi pada tahap ini terlihat pada:

1. Pemerintah telah mantap, dan didukung oleh keberadaan faktor-faktor penunjang seperti fasilitas SITEL, staff pelaksana SITEL dan aturan/kebijakan tentang penyelenggaraan SITEL.
2. Penataan aspek-aspek pelayanan kepada masyarakat yang dapat dilakukan secara elektronik.
3. Terciptanya mekanisme pelayanan yang sifatnya terkoordinasi antar instansi yang berwenang. Kondisi ideal yang dapat dicapai adalah layanan satu pintu yang membuat pemrosesan layanan di belakangnya bersifat transparan bagi masyarakat yang dilayaninya.

2.1.4 Tantangan dalam Implementasi E-Government
Menurut Sosiawan(2011) ada beberapa faktor yang menghambat berkembangnya E-Government dalam pemerintahan Indonesia, antara lain:
1. Belum adanya standarisasi yang jelas tentang implementasi e-government dan sosialisasi tentang bagaimana penyelenggaraan situs pemerintah daerah yang riil dan ideal. Artinya walapun undang-undang, peraturan pemerintah dan petunjuk pedoman sudah ada namun masing-masing pemda masih menerjemahkannya secara sendiri-sendiri karena persoalan petunjuk teknis dan operasionalnya yang tidak jelas dan “ngambang’.
2. Belum tersedianya sumber daya manusia ( SDM) yang memadai atau minim dari segi skill dan manajerial dalam pengelolaan situs pemda sehinga masih banyak pemkab dan pemkot yang ragu menerapkan e-gov.
3. Penetrasi pasar hardware dan provider layanan jasa teknologi komunikasi dan informasi belum merata hingga daerah-daerah, sehingga bukan hanya masalah dalam suprastrukturnya saja tetapi dalam infrastrukturnya juga masih kurang memadai. Masalah tersebut juga diperparah dengan masih mahalnya sarana dan prasarana teknologi ICT.
4. Masih belum meratanya Literacy masyarakat berkaitan dengan pemanfaatan e-gov karena mayoritas penduduk berada pada garis golongan menengah ke bawah.

Sedangkan menurut Kurniawan (2011) beberapa hambatan yang dialami dalam implementasi E-Government dapat dinilai dari beberapa aspek. Adapun aspek-aspek tersebut didapatkan dari hasil pengamatan Kementrian Komunikasi yang menyimpulkan bahwa mayoritas situs pemerintah Pusat dan pemerintah Daerah masih terkendala dalam aspek-aspek berikut ini:
1. E-Leadership: prioritas dan inisiatif negara di dalam mengantisipasi dan memanfaatkan kemajuan teknologi informasi;
2. Infrastruktur Jaringan Informasi: kondisi infrastruktur telekomunikasi serta akses, kualitas, lingkup, dan biaya jasa akses;
3. Pengelolaan Informasi: kualitas dan keamanan pengelolaan informasi;
4. Lingkungan Bisnis: kondisi pasar, sistem perdagangan, dan regulasi yang membentuk konteks perkembangan bisnis teknologi informasi;
5. Masyarakat dan Sumber Daya Manusia: difusi teknologi informasi didalam kegiatan masyarakat baik perorangan maupun organisasi, serta sejauh mana teknologi informasi disosialisasikan kepada masyarakat melalui proses pendidikan

Di dalam lain sisi, Kurniawan juga menyimpulkan bahwa terdapat sejumlah kelemahan pembentukan e-government di Indonesia, antara lain:
1. Pelayanan yang diberikan situs pemerintah belum ditunjang oleh sistem manajeman dan proses kerja yang efektif karena kesiapan peraturan, prosedur dan keterbatasan SDM sangat membatasi penetrasi komputerisasi ke dalam sistem pemerintah;
2. Belum mapannya strategi serta tidak memadainya anggaran yang dialokasikan untuk pengembangan e-government;
3. Inisiatif merupakan upaya instansi secara sendiri-sendiri; dengan demikian sejumlah faktor seperti standardisasi, keamanan informasi,otentikasi, dan berbagai aplikasi dasar yang memungkinkan interoperabilitas antar situs secara andal, aman, dan terpercaya kurang mendapatkan perhatian
4. Kesenjangan kemampuan masyarakat untuk mengakses jaringan internet.

2.1.5 Manfaat E-Government
Dua negara besar terdepan dalam mengimplementasikan konsep e-Government, yaitu Amerika dan Inggris melalui Al Gore dan Tony Blair (dalam indrajit. 2004), secara terperinci menggambarkan manfaat yang diperoleh dengan diterapkannya konsep e-Government bagi suatu negara adalah:
o Memperbaiki kualitas pelayanan pemerintah kepada para stakeholder- nya (masyarakat, kalangan bisnis dan industri) terutama dalam hal kinerja efektifitas dan efisiensi diberbagai bidang kehidupan bernegara
o Meningkatkan transparansi kontrol dan akuntabilitas penyelenggaraan pemerintahan dalam rangka penerapan konsep Good Corporate Governance
o Mengurangi secara signifikan total biaya administrasi, relasi dan interaksi yang dikeluarkan pemerintah maupun stakeholder-nya untuk keperluan aktifitas sehari-hari
o Memberikan peluang bagi pemerintah untuk mendapatkan sumber- sumber pendapatan baru melalui interaksinya dengan pihak-pihak yang berkepentingan
o Menciptakan suatu lingkungan masyarakat baru yang dapat secara tepat dan cepat menjawab berbagai permasalahan yang dihadapi sejalan dengan berbagai perubahan global dan trend yang ada
o Memberdayakan masyarakat dan pihak-pihak lain sebagai mitra pemerintah dalam proses pengambilan berbagai kebijakan publik secara merata dan demokratis.

Bab III
PEMBAHASAN

3.1. Dasar Pelaksanaan E-Government di Indonesia
Mengutip dari penjelasan teori mengenai e-government, keuntungan yang paling diharapkan dari e-government adalah peningkatan efisiensi, kenyamanan, serta aksesibilitas yang lebih baik dari pelayanan publik (Ref: Wikipedia)
Indonesia pada saat ini berada dalam proses transisi dari sistem pemerintahan yang fundamental menuju pada sistem pemerintahan yang demokratis transparan. Proses transisi ini memberikan peluang bagi penataan ulang berbagai sistem kehidupan berbangsa dan bernegara dimana pemerintahan dapat kembali menempatkan kepentingan rakyat pada posisi sentral. Perubahan yang terjadi juga harus diikuti dengan kelancaran komunikasi dengan lembaga pemerintahan dan mendorong partisipasi masyarakat luas agar tidak muncul ketidakpastian dan kesalah pahaman akan perubahan yang terjadi. Pemerintah harus terbuka terhadarp aspirasi masyarakat dan mampu menanggapi semua aspirasi secara cepat dan efektif.
Tindakan yang indonesia lakukan pun tidak akan lepas dari pengamatan masyarakat internasional, disinilah pemerintah harus memberikan informasi yang komprehensif kepada masyarakat luas agar tidak menempatkan indonesia pada posisi yang salah. Perubahan yang dijalani ini mendorong bangsa menuju era masyarakat informasi.
Kemajuan teknologi terjadi dengan sangat pesat dan memiliki potensi yang memudahkan proses pengolahan data dalam skala yang kompleks dan besar. Hal ini tentu mendorong indonesia, terutama ibukota Jakarta untuk turut serta menyesuaikan diri dengan teknologi yang ada. Kemajuan teknologi memungkinkan sistem pemerintahan yang transparan dan mendorong bangsa menuju masyarakat informasi.
Melalui pengembangan e-government yang sedang berlangsung, bangsa diharapkan akan mampu mengoptimalkan pemanfaatan teknologi informasi yang mencakup beberapa aktivitas yang berkaitan:
1. Pengolahan data, informasi, sistem manajemen dan sistemasi proses kerja
2. Pelayanan publik yang dapat diakses secara mudah dan murah oleh masyarakat luas
3. Sistem pemerintahan yang transparan untuk menghindari tindakan atau kejadian yang tidak terduga

3.2 Implementasi E- Government di Indonesia

Di Indonesia, e-government diperkenalkan melalui Instruksi Presiden nomor 6 tahun 2001 tentang Telematika, yang menyatakan bahwa pemerintah Indonesia telah menggunakan TIK (Teknologi Informasi dan Komunikasi) untuk mendukung good governance.

Di Indonesia, e-government diperlukan untuk :
1. Transformasi pemerintahan menuju tata kelola yang demokratis
2. Mendukung kesetimbangan antara pemerintah pusat dan daerah
3. Fasilitasi komunikasi antara pemerintah pusat dan daerah
4. Transformasi menuju era Masyarakat Informasi.

Menurut Nugroho (2007), Tahapan perkembangan implementasi e-government di Indonesia dibagi menjadi empat :
1. Web Presence, yaitu memunculkan website daerah di internet. Dalam tahap ini, informasi dasar yang dibutuhkan masyarakat ditampilkan dalam website pemerintah.
2. Interaction,ele yaitu web daerah yang menyediakan fasilitas interaksi antara masyarakat dan Pemerintah Daerah. Dalam tahap ini, informasi yang ditampilkan lebih bervariasi, seperti fasilitas download dan komunikasi E-mail dalam website pemerintah.
3. Transaction, yaitu web daerah yang selain memiliki fasilitas interaksi juga dilengkapi dengan fasilitas transaksi pelayanan publik dari pemerintah.
4. Transformation, yaitu dalam hal ini pelayanan pemerintah meningkat secara terintegrasi.
Dasar hukum E-Government di Indonesia ditingkat nasional adalah Intruksi Presiden (Inpres) No.3 Tahun 2003 tentang Kebijakan dan Strategi Nasional PengembanganE-government. Poin penting Inpres tersebut yaitu menginstruksikan kepada:
(1) Menteri;
(2) Kepala LembagaPemerintah Non Departemen;
(3) PimpinanKesekretariatan Lembaga Tertinggi dan Tinggi Negara;
(4) Panglima Tentara Nasional Indonesia;
(5) Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia;
(6) Jaksa Agung Republik Indonesia;
(7) Gubernur; dan
(8) Bupati/Walikota

Untuk mengambil langkah-langkah yang diperlukan sesuai tugas, fungsi dan kewenangan masing masing guna terlaksananya pengembangan e-government secara nasional dengan berpedoman pada Kebijakan dan Strategi Nasional Pengembangan e-government. Dan Inpres tersebut antara lain berisikan panduan yang sudah disosialisasikan, seperti :
1. Panduan pembangunan infrastruktur portal pemerintah
2. Panduan manajemen sistem dokumen elektronik
3. Panduan penyusunan rencana induk pengembangan lembaga
4. Panduan penyelenggaraan situs web pemerintah daerah
5. Panduan tentang pendidikan dan pelatihan SDM

Namun faktanya pelaksanaan e-Government di Indonesia sebagian besar barulah pada tahap publikasi situs oleh pemerintah atau baru pada tahap pemberian informasi.
Kemajuan teknologi informasi memberikan manfaat yang besar bagi kesejahteraan masyarakat. Terutama pada era globalisasi sekarang ini, kemajuan teknologi diperlukan dan dimanfaatkan dalam segala bidang. Salah satunya adalah pelayanan pemerintah kepada publik. Kemajuan teknologi komunikasi dan informasi yang pesat serta potensi pemanfaatannya secara luas, membuka peluang bagi pengaksesan, pengelolaan dan pendayagunaan informasi dalam volume yang besar secara cepat dan akurat. Selain itu pemanfaatan teknologi komunikasi dan informasi dalam proses pemerintahan akan meningkatkan efisiensi, efektifitas, transparansi dan akuntabilitas penyelenggaraan pemerintahan, yang sering disebut dengan e-government (electronic government) atau sering disingkat dengan e-gov. Dengan adanya e-government, pelayanan bisa lebih cepat dan praktis, mengingat jumlah penduduk Indonesia yang makin bertambah tiap tahunnya. Namun pada kenyataannya e-gov sering tidak dapat berjalan dengan lancar, baik di pemerintahan pusat maupun di beberapa pemerintahan daerah. E-gov sering diidentikan dengan suatu proyek sehingga bagi beberapa kepala daerah (pemerintah daerah) berasumsi bahwa untuk mengimplementasikan e-gov pasti membutuhkan biaya yang besar dan belum tentu dapat bertahan lama karena ada beberapa daerah yang sudah mengimplementasikan e-gov dengan sistem proyek, setelah proyek tersebut selesai, e-gov pun selesai (tidak berfungsi lagi). Dalam mengimplementaiskan e-gov, ada beberapa kendala yang harus dihadapi. Antara lain:

1. Belum ada komitmen dari kalangan elite politik, dalam hal ini yaitu kepala daerah (pemerintah daerah) untuk melaksanakan e-gov dalam memberikan pelayanan prima kepada masyarakat. Jadi, meskipun sudah tersedia dana dan aparat yang kompeten dalam bidang teknologi informasi, e-gov tidak akan terlaksana.

2. Faktor Sumber Daya Manusia
Karena e-gov pada awalnya dilaksanakan dengan sistem proyek dan tidak adanya transformasi pengetahuan kepada aparat yang berwenang (bertugas sebagai operator yang mengupdate data), maka setelah proyek tersebut selesai, aparat tersebut kurang mampu untuk mengoperasikan programnya sehingga data yang tersedia tidak update lagi. Kemudian karena kurangnya kesadaran dari beberapa aparat di dinas-dinas setempat, maka aparat yang bertugas sebagai operator yang mengupdate data harus turun sendiri ke lapangan untuk mencari data yang diperlukan.

Namun ada salah satu kabupaten di Indonesia yang berhasil mengimplementasikan e-gov di daerahnya. Terbukti kabupaten tersebut mendapatkan penghargaan “Best of The Best” E-Government Award 2009 versi Warta Ekonomi, yaitu Kabupaten Jembrana (Provinsi Bali), keunggulan Jembrana adalah penerapan kartu J-Card (Jembrana Card). Setiap warga jembrana yang memiliki J-Card dapat datang ke rumah sakit dan menunjukkan kartunya. Kartu akan ditempelkan ke mesin pembaca (card reader). Untuk otorisasi, si pasien cukup menempelkan tangannya. Di layar komputer akan terpampang riwayat medis si pasien dan pengobatan yang pernah diterimanya. Setelah diobati, si pasien boleh pulang dan cukup mengucapkan terima kasih.

Jembrana Card (J-Card) juga ternyata berfungsi ganda. Selain kartu berobat, kartu ini juga sekaligus menjadi KTP dan ATM. Dengan penggunaan J-Card sebagai KTP, pemerintah daerah bisa mengetahi jumlah, penyebaran dan tingkat ekonomi penduduknya. Menurut data, sudah 60% dari 263.000 warga Jembrana yang memiliki kartu J-Card. Manfaat penting lain implementasi J-Card adalah untuk pelaksanaan e-voting atau pemilu dengan sitem elektronik. Dalam pelaksanaan pemilihan kepala desa dengan sistem e-voting, rata-rata waktu yang dibutuhkan pemilih untuk memberikan suaranya hanya 25.83 detik. Tingkat keakuratan data hasil pemilihan bisa dipastikan akan lebih tinggi karena bebas dari kesalahan perhitungan manual dan kemungkinan manipulasi data seperti yang sering kita dengar pada pemilu tingkat nasional.

Prestasi kabupaten Jembrana dalam mengimplementasikan teknologi informasi untuk meningkatkan pelayanan bagi masyarakat sepatutnya menjadi contoh bagi kabupaten lain di Indonesia. Pemerintah pusat atau provinsi bisa menginstruksikan ke seluruh jajaran pemerintah daerah di bawahnya untuk mencontoh dan menyempurnakan program J-Card yang sudah berjalan di kabupaten Jembrana. Dengan demikian diharapkan seluruh kabupaten/kota di Indonesia akan mampu memberikan pelayanan publik yang memuaskan bagi warganya.

Untuk mengatasi beberapa kendala dalam mengimplementasikan e-gov, maka perlu adanya komitmen, baik dari kepala daerah maupun segenap jajarannya untuk mengimplementasikan e-gov, karena pada dasarnya dengan penerapan teknologi informasi dibidang pemerintahan akan membantu pemerintah dalam memberikan pelayanan prima kepada masyarakat. Kemudian, untuk melaksanakan e-gov sebaiknya tidak menggunakan sistem proyek tetapi cukup dengan menggunakan satu atau beberapa tenaga ahli yang kompeten dibidang teknologi informasi, sehingga update data selalu dapat dilakukan, biaya yang dikeluarkan pun lebih kecil. Selain itu, pemerintah pusat juga perlu memberikan penghargaan kepada kabupaten/kota yang terbukti berprestasi dalam mengimplementsikan iptek untuk peningkatan kesejahteraan warganya, sehingga nantinya dapat memicu daerah tersebut dan juga daerah lain untuk menerapkan iptek dalam bidang pelayanan kepada masyarakat.

Penggunaan E-Government di Indonesia
E-Gov di Indonesia mulai dilirik sejak tahun 2001 yaitu sejak munculnya Instruksi Presiden No. 6 Tahun 2001 tgl. 24 April 2001 tentang Telematika (Telekomunikasi, Media dan Informatika) yang menyatakan bahwa aparat pemerintah harus menggunakan teknologi telematika untuk mendukung good governance dan mempercepat proses demokrasi. Namun dalam perjalanannya inisiatif pemerintah pusat ini tidak mendapat dukungan serta respon dari segenap pemangku kepentingan pemerintah yaitu ditandai dengan pemanfaatan teknologi informasi yang belum maksimal.
Berdasarkan data yang ada, pelaksanaan E-Government di Indonesia sebagian besar barulah pada tahap publikasi situs oleh pemerintah atau baru pada tahap pemberian informasi, dalam tahapan Layne & Lee baru masuk dalam Cataloguing. Data Maret 2002 menunjukkan 369 kantor pemerintahan telah membuka situs mereka. Akan tetapi 24% dari situs tersebut gagal untuk mempertahankan kelangsungan waktu operasi karena anggaran yang terbatas. Saat ini hanya 85 situs yang beroperasi dengan pilihan yang lengkap. (Jakarta Post, 15 Januari 2003). Indikator lainnya adalah penestrasi internet baru mencapai 1,9 juta penduduk atau 7,6 persen dari total populasi Indonesia pada tahun 2001. Pada tahun 2002 dengan 667.000 jumlah pelanggan internet dan 4.500.000 pengguna komputer dan telepon, persentasi penggunaan internet di Indonesia sangatlah rendah. (Sumber: Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet Indonesia/APJII).
Pada tahun 2003, di era Presiden Megawati Soekarno Putri, Pemerintah mengeluarkan suatu kebijakan yang lebih fokus terhadap pelaksanaan E-Gov, melalui Instruksi Presiden yaitu Inpres Nomor 3 tahun 2003. Inpres ini berisi tentang Strategi Pengembangan E-gov yang juga sudah dilengkapi dengan berbagai Panduan tentang e-gov seperti: Panduan Pembangunan Infrastruktur Portal Pemerintah; Panduan Manajemen Sistem Dokumen Elektronik Pemerintah; Pedoman tentang Penyelenggaraan Situs Web Pemda; dan lain-lain. Demikian pula berbagai panduan telah dihasilkan oleh Depkominfo pada tahun 2004 yang pada dasarnya telah menjadi acuan bagi penyelenggaraan e-gov di pusat dan daerah. Dalam Inpres ini, Presiden dengan tegas memerintahkan kepada seluruh Menteri, Gubernur, Walikota dan Bupati untuk membangun E-government dengan berkoordinasi dengan Menteri Komunikasi & Informasi.
Di lihat dari pelaksanaan aplikasi e-gov setelah keluarnya Inpres ini maka dapat dikatakan bahwa perkembangan pelaksanaan implementasi E-Gov masih jauh dari harapan. Data dari Depkominfo (2005) menunjukkan bahwa hingga akhir tahun 2005 lalu Indonesia baru memiliki:

(a) 564 domain go.id;
(b) 295 website pemerintah pusat dan pemda;
(c) 226 website telah mulai memberikan layanan publik melalui website;
(d) 198 website pemda masih dikelola secara aktif.

Beberapa pemerintah daerah memperlihatkan kemajuan cukup berarti. Bahkan Pemkot Surabaya sudah mulai memanfaatkan e-gov untuk proses pengadaan barang dan jasa (e-procurement). Beberapa pemda lain juga berprestasi baik dalam pelaksanaan e-gov seperti: Pemprov DKI Jakarta, Pemprov DI Yogyakarta, Pemprov Jawa Timur, Pemprov Sulawesi Utara, Pemkot Yogyakarta, Pemkot Bogor, Pemkot Tarakan, Pemkab Kebumen, Pemkab. Kutai Timur, Pemkab. Kutai Kartanegara, Pemkab Bantul, Pemkab Malang.
Sementara itu dari sisi infrastruktur, layanan telepon tetap masih di bawah 8 juta satuan sambungan dan jumlah warung telekomunikasi (Wartel) dan warung Internet (Warnet) yang terus menurun karena tidak sehatnya persaingan bisnis. Telepon seluler menurut data Depkominfo tersebut telah mencapai 24 juta ss. Meski kepadatan telepon tetap di beberapa kota besar bisa mencapai 11%-25%, kepadatan telepon di beberapa wilayah yang relatif tertinggal baru mencapai 0,2%. Jangkauan pelayanan telekomunikasi dalam bentuk akses telepon baru mencapai 65% desa dari total sekitar 67.800 desa yang ada di seluruh tanah air. Jumlah telepon umum yang tersedia hingga saat ini masih jauh dari target 3% dari total sambungan seperti ditargetkan dalam penyusunan Program Pembangunan Jangka Panjang II dahulu.
Sementara itu jumlah pelanggan dan pengguna Internet masih tergolong rendah jika dibandingkan dengan total penduduk Indonesia. Hingga akhir 2004 berbagai data yang dikompilasi Asosiasi Penyedia Jasa Internet Indonesia (APJII) memberikan jumlah pelanggan Internet masih pada kisaran 1,9 juta, sementara pengguna baru berjumlah 9 juta orang. Rendahnya penetrasi Internet ini jelas bukan suatu kondisi yang baik untuk mengurangi lebarnya kesenjangan digital (digital divide) yang telah disepakati pemerintah Indonesia dalam berbagai pertemuan Internasional untuk dikurangi.

Kelembagaan, Regulasi dan Kebijakan
Perkembangan dan pembangunan telematika memasuki babak baru pada awal tahun 2005 dengan digabungkannya Ditjen Postel yang dahulu berada di bawah Departemen Perhubungan kedalam Depkominfo. Satriya (2005) melihat penggabungan tersebut seyogyanya bisa mempercepat gerak pelaksanaan aplikasi egov di seluruh tanah air dan dapat dimanfaatkan semaksimal mungkin untuk penyediaan infrastruktur telematika yang sekaligus disinkronkan dengan berbagai aplikasi prioritas.
Begitu pula dari sisi regulasi, sudah ada Instruksi Presiden (Inpres) No. 3 Tahun 2003 tentang Strategi Pengembangan Egov yang juga sudah dilengkapi dengan berbagai Panduan tentang egov seperti: Panduan Pembangunan Infrastruktur Portal Pemerintah; Panduan Manajemen Sistem Dokumen Elektronik Pemerintah; Pedoman tentang Penyelenggaraan Situs Web Pemda; dan lain-lain. Demikian pula berbagai panduan telah dihasilkan oleh Depkominfo pada tahun 2004 yang pada dasarnya telah menjadi acuan bagi penyelenggaraan egov di pusat dan daerah.
Sayangnya beberapa peraturan payung yang diharapkan bisa segera selesai masih belum terwujud, seperti RUU tentang Informasi, dan Transaksi Elektronik yang masih belum dibahas di DPR.
Dalam bidang kebijakan, kelihatannya pemerintah belum berhasil menyusun suatu langkah konkrit yang dapat menggerakkan berbagai komponen pemerintah (lintas sektor) untuk saling bekerja sama membangun dan menjalankan aplikasi yang memang harus disinergikan. Hingga sekarang pemanfaatan telematika untuk Kartu Tanda Penduduk, Perpajakan, Imigrasi, dan Kepegawaian yang sangat dibutuhkan dalam reformasi pemerintahan masih belum terlaksana. Masih mahalnya tarif Internet, termasuk Broadband, rupanya telah mulai menarik perhatian Menteri Kominfo seperti diungkapkan beberapa waktu lalu dalam ajang Indo Wireless 2006 (Detik, 14/3/06). Kombinasi pemanfaatan kapasitas telepon tetap eksisting dan berbagai teknologi nirkabel lainnya sudah seharusnya bisa didukung oleh sistem tarif yang sudah memanfaatkan kompetisi dalam sektor telematika ini. Begitu pula alternatif penyediaan infrastruktur telematika di daerah terpencil, perbatasan, dan tertinggal masih belum bisa memaksimalkan pemanfaatan dana Universal Service Obligation (USO) yang telah dikutip dari operator.
Contoh penerapan E-Government di Indonesia
1. Kabupaten Sragen mengembangkan “One Stop Service (OSS)”
OSS Center adalah sebuah institusi yang memberikan dukungan pengembangan satuan kerja layanan perijinan terpadu atau lebih dikenal dengan istilah One Stop Services disingkat OSS (lihat About OSS). OSS Center mendukung terwujudnya inovasi layanan perijinan terpadu d idaerah yang pada kenyataannya masih memiliki keterbatasan untuk dari tingginya kompetisi bisnis di tingkat lokal dan nasional, keberadaan OSS Center akan memiliki korelasi positif terhadap perbaikan pelayanan publik pemerintah terhadap investor (baik PMA maupun PMDN) dan pebisnis lokal. Dengan terbentuknya OSS Center di tingkat nasional dan regional (propinsi), diharapkan akan memiliki andil dalam perbaikan iklim investasi dan kualitas pelayanan perijinan di Indonesia. OSS Center akan memberikan pendampingan pada OSS bagi daerah-daerah yang membutuhkan melalui penguatan sistem dan informasi, menganalisa kebutuhan dan melakukan asistensi di tiap level kebijakan pemerintah, mengidentifikasi kelebihan dan kekurangan dari satuan kerja pelayanan perijinan usaha dan investasi, serta bentuk-bentuk asistensi lainnya. Selain itu, dengan keberadaan OSS Center ini diharapkan akan membentuk jaringan data dan informasi yang luas antar stakeholder dalam ranah investasi nasional dan lokal.
Terbentuknya OSS Center ini ternyata sejalan dengan Instruksi Presiden Nomor 3 tahun 2006 tentang Paket Kebijakan Investasi dimana dalamkebijakan tersebut dituangkan berbagai hal yang harus diatur kembali agar iklim investasi di Indonesia dapat tumbuh dan bersaing di skala internasional. Dengan dukungan dukungan luas dari jaringan Forum Daerah (Forda UKM), lembaga-lembaga yang concern pada pengembangan usaha dan investasi baik pemerintah maupun non pemerintah, sektor swasta serta keterlibatan media cetak dan elektronik, OSS Center diharapkan mampu menjadi motivator terciptanya perbaikan kualitas layanan perijinan usaha dan investasi di Indonesia. Sedangkan manfaat nyata dari OSS ini adalah: OSS diharapkan mampu melayani seluruh perijinan yang dibutuhkan oleh investor dan dunia usaha di daerah masing-masing, mulai dari ijin mendirikan bangunan (IMB), ijin gangguan (HO), ijin usaha (SIUP, TDP, TDI, IUT, IUI, TDG, dll) atau ijin per sektor seperti ijin usaha restora, ijin pendirian salon dan OSS Center akan memberikan berbagai informasi dan pelatihan tentang sistem, metode, dan cara untuk mengembangkan layanan perijinan dan investasi di Indonesia yang dapat diakses secara langsung di kantor OSS Center atau melalui telepon, email, dan website (www.oss-center.net). OSS Center juga akan menghubungkan pemerintah kota/kabupaten dan OSS di seluruh Indonesia dengan lembaga pendamping atau lembaga-lembaga lain yang dapat memberikan bantuan teknis untuk pengembangan OSS.
2. Pemerintah Surabaya menerapkan e-procurement
Dengan adanya e-procurement yang dikembangkan pemerintah Surabaya http://www.surabaya-eproc.or.id maka masyarakat Surabaya bisa lebih mudah untuk mengetahui projek yang sedang ada dan mereka bisa lebih mudah untuk mengetahui projek yang sedang ada dan mereka bisa lebih mudah untuk ikut didalam lelang tender projek tersebut.

3. Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi (BPPT)
BPPT termasuk salah satu bagian pemerintahan yang telah mengembangkan sebuah sistem TEWS yang sering disebut dengan Tsunami Early Warning System. Sistem ini digunakan sebagai pemberi sinyal ke pusat yang menandakan kemungkinan ada tsunami. Dan jika sistem dipusat menerima sinyal dari satelit bahwa disuatu tempat akan terjadi tsunami, maka sistem control room akan menentukan sirene mana yang akan dibunyikan, dan akan mengirim sms secara langsung kepada orang-orang yang berwewenang didaerah dimana kemungkinan tsunami itu akan terjadi, supaya bisa diinformasikan kemasyarakat. Sistem TEWS ini, menggunakan sistem jaringan yang sangat kompleks, dan setiap peralatan yang digunakan telah menggunakan Internet Protocol (IP) yang spesifik. Misalnya, Sirene, Sensor dan beberapa tools lainnya. Selain contoh-contoh yang diatas, masih banyak daerah-daerah atau departemen atau lembaga pemerintahan yang lain yang telah mengembangkan e-government misalnya dibagian e-learning, e-registration, samsat dan lain sebagainya.

3.3 Kendala Pelaksanaan E-Government di Indonesia
Berdasarkan beberapa dasar hukum perundangan Indonesia yang telah disebutkan di atas, kita mengetahui bahwa E-Government sendiri adalah bagian dari sistem manajemen dan pelayanan publik yang sudah dianggarkan oleh dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Pemerintah Indonesia juga telah membuat kerangka arsitektur dari E-Government untuk menjangkau berbagai bidang untuk infrastruktur pemerintahan dan publik.

Gambar 3.1 KerangkaArsitektur E-Government di Indonesi (Sumber: Kementrian Komunikasi dan Informatika)
Empat kerangka arsitektur E-government di Indonesia dapat terlihat dari gambar di atas, antara lain:
1. Akses: sarana yang memungkinkan seluruh warga Indonesia untuk dapat mengakses sistem informasi e-government yang telah ada, baik melalui berbagai jaringan komunikasi dan internet.
2. Portal Pelayanan Publik: menyediakan informasi dan dokumentasi elektronik mengenai instansi public di berbagai bidang.
3. Organisasi Pengelolaan dan Pengolahan Informasi: organisasi back-office yang akan berperan dalam mengelola dan informasi dan dokumen elektronik yang akan disebarkan ke publik.
4. Infrastruktur dan Aplikasi Dasar: sarana dan prasarana dalam mendukung berjalannya sistem e-government, baik perangkat lunak, perangkat keras, kebijakan, prosedur, jaringan, data, dsb.
Sebelum menganalisis lebih lanjut mengenai kendala dalam pelaksanaan e-government di Indonesia, terlebih dahulu perlu dipahami bahwa pengembangan arsitektur dari e-government pada dasarnya akan mencakup beberapa interaksi penting, yaitu Government to Customers (G2C), Government to Government (G2G), dan Customer to Customer (C2C), dan Business to Business (B2B). Interaksi ini menandakan bahwa dengan hadirnya e-government maka akan menjembatani komunikasi antara seluruh instansi pemerintahan sehingga memungkinakan adanya integrasi data. Sedangkan untuk e-government yang bertujuan dalamm penyediaan pelayanan publik diharapkan dalam sistem informasi tersebut pemerintah dan warga serta antar warga dapat saling bertukar informasi, ide, saran serta kritik secara efektif dan efisien. Dan pada akhirnya dengan adanya komunikasi yang jelas antara warga dan pemerintah makan akan membuka peluang untuk interaksi berbagai bisnis dalam menyokong perekonomian negara.

Gambar 3.2 Interaksi dalam E-Government

Menyadari negara Indonesia masih tergolong negara berkembang, maka pada implemetasi nyata pelaksanaan e-government masih mengalami berbagai macam kendala. Mengingat implementasi e-government memerlukan berbagai macam persiapan seperti biaya yang besar, sumber daya manusia berkualitas, program kerja yang jelas, waktu implementasi yang cukup lama serta beresiko terhadap kegagalan, dan yang peling penting adalah soalilasi yang efektif untuk menagajak keterlibatan masyarakat dalam mendukung opersional program kerja pemerintah.

Berdasarkan pemahaman persiapan dan kendala yang dihadapi oleh negara berkembang, maka sebelum melakukan transisi ke e-government menurut (Hassan, dkk; 2010) perlu dilakukan analisis pada pelaksanaan operasional pada saat ini (as-is) untuk mencari permasalahan yang terjadi, penyebabnya, dan area apa yang bisa dikembangkan menjadi projek e-government. Melalui analisis as-is maka akan dibuat perencanaan perubahan pada masa mendatang (to-be) untuk memberikan nilai tambah dan mengatasi permasalahan yang ada saat ini.
Sedangkan dalam proses transformasi dari kendaan saat ini menuju keadaan mendatang, maka terdapat beberapa faktor penghambat yaitu:
1. Resistensi: beberapa warga maupun pihak pemerinatahan Indonesia belum tentu nyaman dan bener-benar memahami mengenai pemanfaatan e-government.
2. Budaya: Indonesia merupakan negara kepulauan dengan beribu adat dan buadaya yang berbeda antara satu dengan yang lainnya, oleh karena itu untuk penyatuan aktivitas yang bisa diterima oleh seluruh rakyat harus dilakuakan diskusi dalam sebuah rapat pertemuan.
3. Politik: Indonesia adalah negara politik, dimana implementasi e-government ini hendaknya tidak berlandaskan kepentingan dari pihak politik tertentu, melainkan untuk kesejahteraan bagi seluruh masyarakat Indonesia.
4. Regulasi: Indonesia adalah negara hukum, yang artinya pengembangan implemetasi e-government tidak boleh melanggar aturan perundang-undangan yang berlaku, dalam hal ini tanggung jawab pengembangan e-government diberikan pada Kementrian Komunikasi dan Informatika dan sudah diatur dalam perundang-undangan yang telah disebutkan di atas.
5. Teknologi: teknologi adalah dasar untuk tercapainya e-government yang sukses, oleh karena itu pemerintah Indonesia wajib menyediakan saran dan prasaran yang memadai dan sesuai untuk mencapai tujuan impelementasi e-government.
6. Administratif: dari segala aktivitas opersional di instansi seluruh pemerintahan Indonesia berbagai bidang harus dapat dianalisis kebutuhannya secara menyeluruh agar dapat membangun sistem e-government yang bisa bermanfaat dan memberi nilai tambah dalam administrative instansi tersebut.

Selain penghambat juga perlu diperhatikan faktor pendorong demi suksesnya implementasi e-government pada masa mendatang, antara lain dengan penetapan visi dan strategi yang jelas serta sesuai dengan kebutuhan, memilih sumber daya manusia handal untuk memimpin serta mengontrol dari implementasi e-government sampai pelaksanaan nyatanya di lapangan, membuat rencana pendanaan yang faktual yang mencakup jangka panjang, serta senantiasa memperhatikan masukan, saran, dan kritik dari warga.

Gambar 3.3 Kerangka Kerja Pengembangan E-Government (Hassan, dkk, page 510)

Berikut tampilan beberapa website yang sudah dikembangkan sebagai projek kerja E-Government di Indonesia:

Gambar3.4 Tampilan Website Indonesia.go.id

Gambar3.5 Tampilan Website http://www.kepriprov.go.id/web/

Dari kedua website e-government di atas yang dikembangkan oleh pemerintahan Indonesia terlihat bahwa diperlukannya sebuah model perancangan website yang seragam serta dapat dipakai untuk semua implementasi website di Indonesia. Dari gambar di atas terlihat bahwa ada perbedaan struktur website, dimana pada indonesia.gov.id tidak terdapat halaman interaksi dengan warga, sedangkan pada website kepriprov.go.id tidak menyediakan informasi lengkap mengenai kabupaten/ kota madya yang tercakup di dalam provinsi.
Sekilas dari penilaian di atas menunjukkan bahwa kurangnya integrasi antara seluruh website yang saling terkait serta keterlibatan masyarakat dalam pengembangan sistem e-government juga masih sangat minim, hanya beberapa masyarakat saja yang sudah mengetahui website yang telah dikembangkan pemerintah. Oleh karena itu, pemerintah hendaknya melakuakan revisi terhadap kebijakan e-government serta melakukan sosialisasi kepada masyarakat.

BAB 4
PENUTUP

4.1 Kesimpulan
Dari hasil penelitian diperoleh kesimpulan :
• Pemanfaatan teknologi sangat membantu dalam pengimplementasian
E-Government di Indonesia.
• Penerapan E-Government di Indonesia belum mencapai hasil yang maksimal dalam pengimplementasiannya
• Penerapan E-Government di Indonesia terus berkembang walaupun tergolong lambat.
• Pengaruh akan budaya, politik, resistensi, regulasi, administratif dan kurangnya prasarana teknologi menjadi penghambat lambatnya perkembangan E-Government.

4.2 Saran
• Terkait dengan penelitian tentang kendala pelaksanaan E-Government di Indonesia, perkembangan E-Government di Indonesia dapat di adakan secara efektif dan efisien jika ada dukungan Antara segala pihak mulai dari pemerintah dan masyarakat.
• Penerapan E-Government Indonesia dapat berjalan dengan baik jika tada jangka waktu dan dana yang jelas akan pengembangannya.

DAFTAR PUSTAKA

Depkominfo, Peluang Indonesia Untuk Bangkit Melalui Implementasi E-Government, Laguboti, Toba, 2005
Djunaedi, Achmad, Pemanfaatan TI di Lingkungan Pemerintahan Daerah: Strategi yang Sesuai untuk Realita yang Dihadapi, Desember 2006
Djunaedi, Achmad. Beberapa Pemikiran Penerapan E-Government di Indonesia. Retrieved March 8, 2013, from www.mpkd.ugm.ac.id: http://mpkd.ugm.ac.id/weblama/homepageadj/support/publikasi/ti-egov/egovtpemdaindo.pdf.
Hassan, H.S, E.Shehab, J.Peppard. (2010). Toward Full Public E-Service Envirionment in Developing Countries. World Academy of Science, Engineering, and Technology , 508-512.
Kabani, Asif, Critical E-Government Succes Factors for Developing Countries, Prosiding Konferensi Nasional Teknologi Informasi dan Komunikasi Untuk Indonesia 3-4 Mei 2006, dalam Technology and Management Magazine, Singapore, Maret-April 2006
Kurniawan Teguh. 2011. “Hambatan dan Tantangan dalam Mewujudkan Good Governance melalui Penerapan E-Government di Indonesia”. http://teguh-kurniawan.web.ugm.ac.id/publikasi/PaperKNSI06TK_TK.pdf
Medina,Desmi Avicena. 2011.“Pengaruh Budaya Organisasi Terhadap Keberhasilan
Nugraha, Krisna, Achieving IT Business Alignment, bahan Seminar Kepemimpinan dalam Penyelarasan Teknologi Informasi dalam Manajemen dan Birokrasi Pemerintah Daerah, 2006
Nugroho, Santoso, Political Environment dalam Implementasi Electronic Government, 2007
Pengembangan E-Government”. http://library.binus.ac.id/Collections/ethesis_detail/TSA-2011-0046
Rahardjo, Budi, Membangun E-Government, PPAU Mikroelektronika ITB, 2001
Satriya, Eddy, Pentingnya Revitalisasi E-Government Di Indonesia, 2006
Sosiawan, Edwi Arief. 2012. “Tantangan dan Hambatan dalam Implementasi E-Government di Indonesia”. http://edwi.upnyk.ac.id/Tantangan%20egov.pdf

LAMPIRAN
RIWAYAT HIDUP
Nama : Arni Virani
Tempat, Tanggal Lahir : Jakarta, 26 Juli 1993
Alamat : Interkota blok A5 no. 11, Cengkareng, Jakarta Barat
No. Telepon : 08197670261
Email : ni.arnie@live.com
Jenis Kelamin : Wanita
Riwayat Pendidikan :
2011-sekarang Sistem Informasi
School of Information System, BINUS University
2008-2011 SMA Tarsisius 1
2005-2008 SMP Vianney
1999-2005 SD Vianney
1996-1999 TK Damai

Pengalaman Kerja :
2011 Sales Promotion Antivirus, Softlenses, MasterCard.
2012 PIC Mid-Year Gathering Novartis
2013 Volunteer untuk SUA Jakarta


RIWAYAT HIDUP
Nama : David Santoso
Tempat, Tanggal Lahir : Jakarta, 13 Juni 1993
Alamat : Jl. Taman Meruya Ilir Blok I2 No.24, Jakarta Barat 11620
No. Telepon : 08988246820
Email : Santosodavid93@gmail.com
Jenis Kelamin : Laki – laki
Riwayat Pendidikan :
2011-sekarang Sistem Informasi
Peminatan : ERP
School of Information System, BINUS University
2008-2011 SMA SMA Pelita 2
2005-2008 SMP SMA Pelita 2
1999-2005 SD SMA Pelita 2
1996-1999 TK SMA Pelita 2

Pengalaman Kerja :
2011 – Sales Promotion PT. Unilever Indonesia
– Credit Card Sales Marketting of PT.UOB Buana Indonesia
2012 Liaison Officer of Asean English Olympic by BNEC


RIWAYAT HIDUP
Nama : Hendy Salim
Tempat, Tanggal Lahir : Bandar Lampung, 4 maret 1992
Alamat : Jl. Haji taisir no 5, Jakarta Barat
No. Telepon : 087899844883
Email : hendisalim21@yahoo.com
Jenis Kelamin : Laki – laki
Riwayat Pendidikan :
2011-sekarang Sistem Informasi
Peminatan : ERP
School of Information System, BINUS University
2008-2011 SMA Immanuel Bandar Lampung
2005-2008 SMP Immanuel Bandar Lampung
1999-2005 SD Immanuel Bandar Lampung
1996-1999 TK Immanuel Bandar Lampung

Pengalaman Kerja : –

RIWAYAT HIDUP
Nama : Rendy Rinaldo
Tempat, TanggalLahir : Tanjungpinang, 12 Juni 1993
Alamat : Gg. Keluarga No. 39 B, Kemanggisan, Jakarta Barat 11480
No. Telepon : 083873373828
Email : rendyrinaldo77@gmail.com
JenisKelamin : Laki – laki
RiwayatPendidikan :
2011-sekarang Sistem Informasi
Peminatan : ERP
School of Information System, BINUS University
2008-2011 SMAN 1 Tanjungpinang
2005-2008 SMPN 1 Tanjungpinang
1999-2005 SD Katolik
1996-1999 TK Djuwita

PengalamanKerja :
2013 Translator / Interpreter untuk Tech In Asia
2013 Volunteer untuk Startup Asia Jakarta
2012 – 2013 Tutor untuk kelas TOEFL dan PSP (Public Speaking and Performance)
2012 & 2013 Panitia di Binus Online Job Expo 2012 dan 2013

RIWAYAT HIDUP
Nama : Jennifer Pauling
Tempat, Tanggal Lahir : Jakarta, 11 November 1993
Alamat : Jl. 21 No.12 B RT01 RW08 Teluk Gong, Jakarta Utara 14450
No. Telepon : 083893953885
Email : jenniferpauling11@gmail.com
Jenis Kelamin : Perempuan
Riwayat Pendidikan :
2011-sekarang Sistem Informasi
Peminatan : ERP
School of Information System, BINUS University
2008-2011 SMA Negeri 1 Tanjungpinang
2005-2008 SMP Negeri 5 Tanjungpinang
1999-2005 SD Swasta Katolik Tanajungpinang
1996-1999 TK Djuwita Tanjungpinang

Pengalaman Kerja :
2011-now – Math, Physics, and Chemistry Teacher at Proverbs Course
2012-now – Duta Binusian as Mentor in BINUS Student Learning Community (BSLC)
– English TOEFL Intermediate One Tutor in Bina Nusantara English Club (BNEC)

RIWAYAT HIDUP
Nama : Toni Sugino
Tempat, Tanggal Lahir : Pontianak, 20 Juni 1993
Alamat : Jl. Batusari Raya No.80, Palmerah, Jakarta Barat
No. Telepon : 089602466815
Email : toni_sho@ymail.com
Jenis Kelamin : Laki – laki
Riwayat Pendidikan :
2011-sekarang Sistem Informasi
Peminatan : ERP
School of Information System, BINUS University
2008-2011 SMA Gembala Baik
2005-2008 SMP Gembala Baik
1999-2005 SD Gembala Baik
1996-1999 TK Gembala Baik

Pengalaman Kerja :
2013 Translator / Interpreter for Tech In Asia
2013 Liaison Officer / Volunteer for Startup Asia Jakarta

This entry was posted in Topik Topik Lanjutan SI. Bookmark the permalink.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *